This is the new MLex platform. Existing customers should continue to use the existing MLex platform until migrated.
For any queries, please contact Customer Services or your Account Manager.
Dismiss

Shopify among 25 digital-service providers facing Indonesia registration deadline

( September 17, 2026, 06:45 GMT | Official Statement) -- MLex Summary: Shopify and 24 other digital-service providers have until Sept. 22 to meet Indonesia's registration requirements or face enforcement that could ultimately include access blocking, the Ministry of Communication and Digital Affairs said Thursday. The ministry sent notices on Wednesday to 23 domestic and two foreign providers that it said hadn't met registration requirements for private electronic-system operators. The companies operate across sectors including transportation, e-commerce and property. Teguh Arifiyadi, the ministry's director of electronic certification and transaction supervision, said providers that miss the deadline could receive warning letters and face administrative sanctions, including access blocking.Statement follows (in Indonesian).PERKETAT PENGAWASAN, KOMDIGI MINTA 25 PSE LINGKUP PRIVAT PENUHI KEWAJIBAN PENDAFTARANSiaran Pers•Siaran Pers•17 September 2026Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan pengawasan terhadap kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dengan menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada 25 PSE Lingkup Privat untuk segera memenuhi kewajiban pendaftaran paling lambat 22 September 2026.“Pendaftaran PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara yang memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pemberitahuan ini, kami meminta PSE untuk segera menyelesaikan kewajibannya dan memastikan layanan yang diselenggarakan di Indonesia memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).Kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). Pasal 2 dan 4 regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat (baik domestik maupun asing) untuk mendaftarkan sistem elektroniknya.Surat pemberitahuan tersebut disampaikan Komdigi pada 16 September 2026 kepada 25 PSE Lingkup Privat yang terdiri atas 23 PSE Domestik dan 2 PSE Asing. PSE tersebut berasal dari berbagai sektor, antara lain layanan transportasi dan perkeretaapian, pelayaran, perdagangan elektronik dan properti, serta penyedia jasa profesional dan barang lainnya.Adapun daftar PSE Lingkup Privat yang telah disampaikan surat pemberitahuan adalah sebagai berikut:NoNama Penyelenggara Sistem ElektronikSistem ElektronikRegional1PT ASI Pudjiastuti AviationWebsite susiair.comDomestik2PT Dharma Lautan UtamaWebsite tiket.dlu.co.id dan aplikasi DLU FerryDomestik3PT Doran Sukses IndonesiaWebsite jete.id dan aplikasi Jete ConnectDomestik4PT Express Transindo Utama TbkWebsite expressgroup.co.idDomestik5PT Haryanto Motor IndonesiaAplikasi PO Haryanto OnlineDomestik6PT Indo Transport AbdimasAplikasi PO HandoyoDomestik7PT Jackal HolidaysWebsite jackalholidays.com dan aplikasi Jackal HolidaysDomestik8PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)Website kcic.co.id dan aplikasi Whoosh - Kereta CepatDomestik9PT Lion Mentari AirlinesWebsite lionair.co.id dan aplikasi Lion AirDomestik10PT Niaga Handal CemerlangWebsite arnes.id dan aplikasi Official Arnes ShuttleDomestik11PT Pelayaran Sakti Inti MakmurAplikasi Express Bahari MobileDomestik12PT Pelita Air ServiceWebsite pelita-air.com dan aplikasi Pelita AirDomestik13PT Ray PropertindoWebsite raywhite.co.idDomestik14PT Rosalia Indah TransportWebsite rosalia-indah.co.id dan aplikasi Rosalia Indah TransportDomestik15PT Sebastian Citra IndonesiaWebsite rotio.idDomestik16PT Sriwijaya AirWebsite sriwijayaair.co.id dan aplikasi Sriwijaya Air MobileDomestik17PT Sudiro Tungga JayaAplikasi Sudiro Tungga JayaDomestik18PT Super Air JetWebsite superairjet.com dan Aplikasi Super Air JetDomestik19PT Surya Pertiwi TbkWebsite suryapertiwi.co.idDomestik20PT Trans Antar Nusabird (Cititrans)Website cititrans.co.id dan aplikasi CititransDomestik21PT Trans Berjaya KhatulistiwaWebsite daytrans.co.id dan aplikasi DaytransDomestik22PT Transportasi JakartaWebsite transjakarta.co.id dan aplikasi transjakartaDomestik23Secret Industries Pty LtdWebsite fatsecret.co.id dan aplikasi Penghitung Kalori fatsecretAsing24Shopify Inc.Website shopify.com dan aplikasi Shopify: Sell online/in personAsing25Wibowo Tjokro Tunardy, S.H., M.Kn.Website sewakost.comDomestikKementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.“Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan PSE belum memenuhi kewajiban pendaftaran, Kami akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyampaian surat peringatan dan penerapan sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan (access blocking),” tegas Teguh.Di luar PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat notifikasi tersebut, Komdigi juga mengimbau seluruh PSE Lingkup Privat lainnya yang memenuhi kriteria wajib daftar untuk segera melakukan pendaftaran. Pemenuhan kewajiban pendaftaran merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik yang tertib, aman, dan akuntabel.Komdigi tetap membuka ruang koordinasi bagi PSE yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran. Apabila terdapat kendala teknis, PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan tetap diwajibkan untuk menyampaikan tanggapan resmi kepada Komdigi dengan menjelaskan kendala yang dihadapi serta melampirkan bukti pendukung, seperti tangkapan layar (screenshot) yang relevan, melalui email aduanpseprivat@komdigi.go.id.Informasi lebih lanjut mengenai panduan pendaftaran PSE Lingkup Privat dapat diperoleh melalui tautan http://s.komdigi.go.id/pendaftaranpseprivat....

Prepare for tomorrow’s regulatory change, today

MLex identifies risk to business wherever it emerges, with specialist reporters across the globe providing exclusive news and deep-dive analysis on the proposals, probes, enforcement actions and rulings that matter to your organization and clients, now and in the longer term.


Know what others in the room don’t, with features including:

  • Daily newsletters for Antitrust, M&A, Trade, Data Privacy & Security, Technology, AI and more
  • Custom alerts on specific filters including geographies, industries, topics and companies to suit your practice needs
  • Predictive analysis from expert journalists across North America, the UK and Europe, Latin America and Asia-Pacific
  • Curated case files bringing together news, analysis and source documents in a single timeline

Experience MLex today with a 14-day free trial.

Start Free Trial

Already a subscriber? Click here to login