Indonesian regulator opens hearing into Bhinneka Power over late acquisition notice
( March 2, 2026, 03:05 GMT | Official Statement) -- MLex Summary: The Indonesian Competition Commission has opened a preliminary hearing into PT ITM Bhinneka Power over the late notification of its acquisition of PT Centra Multi Suryanesia Aset. In a statement on Friday, the regulator said the case relates to ITM Bhinneka Power’s purchase of a 65 percent stake in Centra Multi Suryanesia Aset in 2023 for 6.5 billion rupiah ($386,000), which became legally effective on Sept. 21, 2023. Under the applicable rules, the company was required to notify the regulator within 30 working days of the transaction becoming legally effective, or by Nov. 2, 2023, but submitted its notification on Nov. 7, three working days late. The next hearing is set for March 9.The statement follows (in Indonesian).KPPU MULAI SIDANGKAN DUGAAN KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI OLEH PT ITM BHINNEKA POWERJakarta (27/2) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 08/KPPU-M/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan dalam Pengambilan Saham PT Centra Multi Suryanesia Aset oleh PT ITM Bhinneka Power kemarin (26/2) di Kantor KPPU Jakarta.Sidang beragendakan Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (“LDP”) oleh Investigator dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung LDP. Sidang dipimpin oleh Anggota KPPU Moh. Noor Rofieq sebagai Ketua Majelis Komisi bersama Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Rhido Jusmadi sebagai Anggota Majelis Komisi. Perkara ini berawal dari akuisisi yang dilakukan PT ITM Bhinneka Power atas saham PT Centra Multi Suryanesia Aset pada tahun 2023, sebanyak 65% saham dengan nilai akuisisi Rp6.500.000.000 (enam miliar lima ratus juta rupiah).PT ITM Bhinneka Power merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan dan penunjang ketenagalistrikan di Indonesia, sementara core business PT ITM Bhinneka Power yakni pembangkit tenaga listrik konvensional terbarukan. Transaksi akuisisi tersebut berlaku efektif secara yuridis pada tanggal 21 September 2023. Berdasarkan peraturan, PT ITM Bhinneka Power memenuhi berbagai ketentuan (khususnya nilai aset/penjualan gabungan) bagi perusahaan yang wajib melakukan pemberitahuan, sehingga harus melakukan notifikasi kepada KPPU 30 (tiga puluh) hari sejak transaksi tersebut efektif secara yuridis.Sesuai ketentuan tersebut, PT ITM Bhinneka Power seharusnya menyampaikan pemberitahuan pengambilalihan saham tersebut paling lambat pada tanggal 2 November 2023. Namun KPPU baru menerima pemberitahuan tersebut pada tanggal 7 November 2023, sehingga patut diduga telah melakukan keterlambatan dalam pemberitahuan dan melanggar Pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 selama 3 (tiga) hari kerja.Setelah mendengarkan paparan LDP dan pemeriksaan Kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi akan melanjutkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan berikutnya pada Senin, 9 Maret 2026 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran....
Prepare for tomorrow’s regulatory change, today
MLex identifies risk to business wherever it emerges, with specialist reporters across the globe providing exclusive news and deep-dive analysis on the proposals, probes, enforcement actions and rulings that matter to your organization and clients, now and in the longer term.
Know what others in the room don’t, with features including:
Daily newsletters for Antitrust, M&A, Trade, Data Privacy & Security, Technology, AI and more
Custom alerts on specific filters including geographies, industries, topics and companies to suit your practice needs
Predictive analysis from expert journalists across North America, the UK and Europe, Latin America and Asia-Pacific
Curated case files bringing together news, analysis and source documents in a single timeline